Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar

    Tingkatkan Integritas, Bapas Pangkalpinang Deklarasikan Zero Halinar
    Deklarasi Zero Halinar Bapas Pangkalpinang

    PANGKALPINANG – Kamis (21/11/2024) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pangkalpinang terus berupaya untuk meningkatkan integritas seluruh jajaran. Hal ini dibuktikan dengan Apel dan Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar, narkoba) yang tak lain merupakan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan kejahatan dengan berbagai modus di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

    Giat yang berlangsung di halaman Bapas Pangkalpinang ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kunrat Kasmiri.

    Selain itu turut hadir pula Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang, dan Kepala Subbidang Pengelolaan Basan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Babel.

    Komitmen ditunjukan dengan pembacaan Ikrar Zero Halinar seluruh jajaran serta penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh pegawai yang turut disaksikan oleh Kadivpas, Kunrat Kasmiri dan Kepala Bapas Pangkalpinang, Sujatmiko.

    Kunrat dalam amanatnya menyampaikan bahwa giat ini bukan hanya seremonial saja, namun harus diimplementasikan dalam perbuatan nyata.

    “Ikrar Deklarasi Zero Halinar bukan hanya untuk sekadar diucapkan, namun untuk dilaksanakan, ” ujar Kunrat.

    Ia juga menyebutkan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), haruslah mengedepankan profesionalitas tanpa berfokus pada materi. Ia harap semangat ini dapat mengantarkan Bapas Pangkalpinang pada pelayanan prima yang bebas pungli dan pelanggaran lainnya.

    Dalam kesempatan ini Kunrat juga mengatakan tidak ada toleransi untuk pelanggaran sekecil apa pun, “Setiap pelanggaran terkait handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan lapas, dapat dipastikan petugas yang terlibat akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, ” tegasnya.

     

     

    Violla

    Violla

    Artikel Sebelumnya

    Selenggarakan Bimbingan Awal Klien, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Kinerja Pegawai, Kepala Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    6 Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacara
    Kapolres Blitar Resmikan Ruang Pelayanan BPKB, Wujudkan Layanan Prima untuk Masyarakat
    Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Perjudian, 16 Tersangka Diamanakan
    Apresiasi Kinerja Pegawai, Kepala Bapas Pangkalpinang Berikan Reward Pegawai Teladan
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76

    Ikuti Kami